Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Orang Utan Usia 24 Tahun Berhasil Diselamatkan di Kebun Sawit di Aceh Utara

Beruntung orang utan dengan berat badan 35 kilogram tersebut dalam kondisi sehat dan bisa dilepas liar kembali.

19 Mei 2022 | 21.10 WIB

Dokumentasi - Tim medis mengecek kesehatan orang utan terjebak di perkebunan sawit di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO/BKSDA Aceh
Perbesar
Dokumentasi - Tim medis mengecek kesehatan orang utan terjebak di perkebunan sawit di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO/BKSDA Aceh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Aceh mengevakuasi satu orang utan sumatera (Pongo abelii) yang terjebak di area perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Timur. Kebun milik PTPN 1 itu tepatnya berada di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengungkap langkah evakuasi itu pada Kamis, 19 Mei 2022. "Informasi ada satu orang utan terjebak di perkebunan sawit kami terima pada Minggu sore. Kami langsung mengirimkan tim untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut," kata Agus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mengatakan tim evakuasi melibatkan personel dari Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah 3 Langsa dan mitra dari Human Orangutan Conflict Respon Unit - Orangutan Information Centre (Hocru-OIC). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh tim tersebut, orang utan dengan berat badan 35 kilogram tersebut dalam kondisi sehat.

Tim juga melakukan pemeriksaan Covid-19 pada orang utan berjenis kelamin jantan, berusia 24 tahun, itu dengan tes rapid antigen dan hasilnya negatif. "Tujuan pemeriksaan untuk memastikan tak ada potensi penularan ke orang utan lainnya jika dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus.

Lepas liar telah langsung diputuskan sebagai langkah berikutnya begitu orang utan dipastikan sehat. "Kini orang utan sumatera itu sudah dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Agus.

Baca juga:
3 Harimau Mati Terjerat, Bupati: Pemasang Jerat Bukan Warga Saya 

 
 
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus