Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengembang menimbun 5,3 hektare laut di Teluk Manado untuk dijadikan mal dan hotel.
Di perairan yang kerap menjadi lokasi diving itu terdapat terumbu karang, habitat kerang raksasa, dan merupakan lokasi penemuan ikan purba coelacanth.
Undang-undang melarang perusakan terumbu karang untuk pemanfaatan wilayah pesisir.
Amran Baluntu, 58 tahun, kesal bukan kepalang. Warga Pantai Minanga, Kecamatan Malalayang, Manado, itu kehilangan gerbang menuju Laut Sulawesi. Reklamasi Teluk Manado membuatnya tak lagi punya tambatan perahu. "Akses kami melaut ditutup semua," kata nelayan itu kepada Tempo, Selasa, 7 Februari 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo