Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Beragam Sebab Biaya Kuliah Mahal di Perguruan Tinggi Negeri

Jumlah kelompok uang kuliah tunggal (UKT) yang berbeda ditengarai memunculkan celah untuk menetapkan besaran biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.

3 Mei 2024 | 14.40 WIB

Jumlah kelompok UKT yang berbeda ditengarai memunculkan celah untuk menetapkan besaran biaya kuliah.  Bagaimana sebenarnya peran Kementerian dalam menetapkan uang kuliah kampus negeri?
Perbesar
Jumlah kelompok UKT yang berbeda ditengarai memunculkan celah untuk menetapkan besaran biaya kuliah. Bagaimana sebenarnya peran Kementerian dalam menetapkan uang kuliah kampus negeri?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai kampus nasional memicu beragam aksi protes mahasiswa. Regulasi besaran biaya kuliah yang ditetapkan perguruan tinggi negeri (PTN) sejatinya merujuk pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap PTN punya kebijakan membuat jumlah kelompok UKT yang berbeda-beda. Ada yang membuat 5-8 kelompok UKT. Jumlah kelompok yang berbeda itu ditengarai memunculkan celah untuk menetapkan besaran biaya kuliah. Kampus negeri juga harus memenuhi kebutuhannya sendiri. Bagaimana sebenarnya peran Kementerian dalam menetapkan uang kuliah kampus negeri?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Kritik Biaya Kuliah Tak Perlu Berujung ke Polisi

Rektor Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, ke polisi mencabut laporannya. Kritik tidak bisa dipidana.

Editorial

Potret Buruk Toleransi di Indonesia

Pelarangan ibadah di Tangerang Selatan menunjukkan potret buruk toleransi di Tanah Air. Negara jangan hanya diam.

Baca selengkapnya di kampus negeri: 

Hotma Radja Siregar

Hotma Radja Siregar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus