Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Kasus Korupsi Aneka Tambang, dari Emas Palsu Menjadi Emas Ilegal

Kasus korupsi tata kelala Aneka Tambang tidak berhubungan dengan emas palsu tapi penyalahgunaan wewenang enam tersangka.

4 Juni 2024 | 18.35 WIB

Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung bukan pemalsuan emas, melainkan dugaan korupsi tata kelola emas di PT Antam.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung bukan pemalsuan emas, melainkan dugaan korupsi tata kelola emas di PT Antam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Setelah Gaduh Pemalsuan Emas Antam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejaksaan Agung sudah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola komoditas emas pada periode 2010-2021 di PT Antam. Kasus ini tidak berhubungan dengan pemalsuan logam mulia. Penyidik mengusut dugaan para tersangka menyalahgunakan wewenang dengan melekatkan merek dan logo Antam pada emas yang diperoleh secara ilegal.

Nasional

Tim Transisi ala Prabowo

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi bentukan presiden terpilih Prabowo Subianto mulai bekerja sejak pekan lalu. Tim yang dikomandani Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ini dibentuk untuk menyiapkan pemerintahan berikutnya setelah masa tugas Joko Widodo-Ma’ruf Amin berakhir pada 20 Oktober 2024. Bagaimana tim ini bekerja dan mengapa hanya beranggotakan politikus Gerindra?

Ekbis

Anomali BUMN Farmasi

Dua BUMN farmasi, Indofarma dan Kimia Farma, dirundung masalah sehingga merugi. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan industri kimia, farmasi, dan obat-obatan yang tumbuh 8,1 persen pada triwulan I 2024. Apa yang terjadi di Indofarma dan Kimia Farma?

Lingkungan

Geger Perkara Perburuan Badak Jawa

Penangkapan 13 orang pemburu badak Jawa (Rhinoveros sondaicus) oleh Kepolisian Daerah Banten mengentak banyak kalangan. Para tersangka dan jaringannya disebut-sebut telah membunuh setidaknya 26 ekor satwa yang terancam punah tersebut di Ujung Kulon. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berniat memverifikasi angka tersebut karena jauh lebih banyak dibanding data kematian yang dicatat oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

Para pegiat konservasi tak mau terjebak dengan perbedaan data ini. Terungkapnya kasus tersebut menguatkan kajian mereka selama ini ihwal masifnya perburuan satwa liar di Ujung Kulon, juga di taman nasional lainnya. Mengapa pemerintah punya andil dalam permasalahan ini?

Baca selengkapnya di Koran Tempo:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus