Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Skenario Ferdy Sambo

Mabes Polri akhirnya menahan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Skenario awal buyar.

7 Agustus 2022 | 14.50 WIB

Dalam sebuah pemeriksaan yang menegangkan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dijerat pasal kode etik prosedur penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya.
Perbesar
Dalam sebuah pemeriksaan yang menegangkan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dijerat pasal kode etik prosedur penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri akhirnya menahan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Skenario awal buyar. Dalam sebuah pemeriksaan yang menegangkan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu dijerat pasal kode etik prosedur penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya. Tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer menarik keterangan pengakuan sebelumnya bahwa Yosua tewas di tangannya. Lalu siapa pembunuh Brigadir Yosua? Seberapa jauh keterlibatan Ferdy Sambo?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

POLITIK

Koalisi Hijau dari Istana

Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa makin intens merajut koalisi untuk persiapan pemilihan presiden 2024. Benarkah Jokowi yang meminta duet Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar?

 

LINGKUNGAN

Salah Urus Sampah Plastik

Memiliki perangkat hukum untuk mendesak produsen mengurangi sampah plastik, pemerintah terlihat tak berdaya memaksa mereka. Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik pun jauh panggang dari daur ulang. Kenapa?

 

EKONOMI

Kompor Listrik Penyelamat APBN

PLN mempercepat migrasi kompor gas elpiji ke kompor listrik induksi. Menyelamatkan subsidi gas yang harganya melonjak akibat perang Ukraina.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus