Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Sempat Diblokir Warga, Pekerjaan Dayung PON Papua Dilanjutkan

Proyek pembangunan venue Dayung PON Papua yang berada di Teluk Youtefa, Kota Jayapura kembali berjalan.

13 Juli 2020 | 16.07 WIB

Suasana Lokasi Venue Pon 2020 Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Perbesar
Suasana Lokasi Venue Pon 2020 Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan venue Dayung PON Papua yang berada di Teluk Youtefa, Kota Jayapura kembali berjalan. Sebelumnya lokasi itu sempat diblokade oleh warga pemilik ulayat pada 8 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa yang mendapat informasi pemblokira tersebut sempat turun ke lokasi dan bertemu dengan masyarakat pemilik hak ulayat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, memang betul ada pemalangan di lokasi pembangunan venue Dayung, kita sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat, intinya itu kita berkomunikasi dengan masyarakat terkait dengan proses administrasi penggunaan lahan itu," kata Alex saat dihubungi, Senin, 13 Juli 2020.

Ia mengatakan pemerintah Provinsi Papua tidak mungkin membayar ganti rugi atau membeli lahan tersebut, tapi akan disewa hingga pelaksanaan PON XX 2021 Papua selesai. "Lahan venue dayung itu kita tidak ganti rugi atau beli, kita sewa. Kita sewa selama pelaksanaan mulai dari persiapan venue sampai pelaksanaan PON," kata dia .

Alex menyebutkan alasan penyewaan karena lokasinya di atas laut. Secara administrasi tidak bisa dilakukan transaksi jual beli karena lahan itu tidak memiliki sertifikat. "Tidak bisa kita ganti rugi atau beli. Karena tanah yang harus kita ganti rugi atau beli itu adalah tanah yang bersertifikat," ujar dia.

Alex menjelaskan alasan masyarakat melakukan pemblokiran karena belum ada respon dari pemerintah perihal permintaan warga untuk berkomunikasi. Mereka sempat menyurati pemerintah, kata Alex tapi mungkin forum diskusi itu yang agak lama. Sehingga mereka memblokade agar ada perhatian dari pemerintah.

"Kami Disorda Papua dengan pihak yang punya hak ulayat dari suku kampung Enggros dan teman-teman dari Dinas PUPR (Balai Wilayah Sungai Papua) sudah berkoordinasi, dan puji tuhan palang sudah dibuka dan pekerjaan jalan kembali," katanya.

Menurut Alex, pekerjaan di lokasi venue sudah berjalan kembali, dan komitmen kami dari Disorda Papua, rencana pekan ini bakal ada forum diskusi soal sewa menyewa ini.

"Kita akan bicarakan, dari sisi aturannya bagaimana, dan MoU yang ditawarkan itu bagaimana, waktunya berapa lama, tapi intinya pekerjaan sudah berjalan di lapangan," ucap Alex.

Menurut Alex, saat ini pembangunan venue dayung telah kembali berjalan dan tidak ada lagi pemblokiran oleh warga.

IRSYAN HASYIM

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus