Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Soal Gaji Karyawan, KONI Cari Solusi Pembayaran

KONI mengklaim terus mencari solusi pembayaran tunggakan gaji karyawan baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal.

16 Mei 2019 | 22.38 WIB

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (kiri) bersalaman dengan perwakilan karyawan KONI di Kantor Kemenpora Jakarta, Senin. Perwakilan karyawan KONI ini mengadu karena sudah lima bulan tidak menerima gaji pasca-OTT KPK terhadap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. (Antara)
Perbesar
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (kiri) bersalaman dengan perwakilan karyawan KONI di Kantor Kemenpora Jakarta, Senin. Perwakilan karyawan KONI ini mengadu karena sudah lima bulan tidak menerima gaji pasca-OTT KPK terhadap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. (Antara)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengklaim terus mencari solusi pembayaran tunggakan gaji karyawan baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal pasca-OTT KPK yang menjerat beberapa pejabat induk organisasi olahraga tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Nanang Djuana Priadi di Jakarta, Kamis mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tercatat ada empat surat usulan yang sudah mereka sampaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mencari solusi melalui pihak ketiga juga sudah kami lakukan. Tapi, memang tidak mudah karena yang dibutuhkan itu tidak sedikit. Jumlah karyawan dan pengurus ada 144, belum termasuk office boy,” kata Nanang dalam keterangan resminya.

Secara berkala, kata dia, pimpinan KONI juga menemui karyawan dan pengurus untuk memberi pemahaman, sekaligus semangat. Demi meringankan beban karyawan, KONI membantu dengan memberikan insentif walau dengan nominal kecil.

“Alhamdulillah, kami dapat bantuan dari beberapa donatur dan saat ini pun terus mencari solusi agar masalah cepat selesai. Biar bagaimana pun, roda organisasi harus berjalan karena banyak tugas yang harus kami kerjakan,” kata Nanang menambahkan.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KONI pun berupaya agar bisa membantu karyawan untuk merayakan, utamanya mereka yang beragama Islam. “Yang pasti, sambil menunggu dana dari Kemenpora, kami tidak diam,” ucap Nanang.

Nanang menegaskan secara kelembagaan, KONI berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana telah diamanatkan. Selain menyukseskan PON, juga membantu atlet-atlet Indonesia berjaya di pentas olahraga.

KONI berharap ada solusi konkret karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2007 Pasal 3, Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBN dan APBD.

Saat disinggung soal KONI sebagai satuan kerja (Satker), Nanang membenarkan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Kami juga berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi menguatkan status KONI sebagai satker,” kata Nanang menjelaskan.

Sebelumnya perwakilan karyawan KONI mengadu ke Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Mereka termasuk mantan juara dunia tinju Ellyas Pical. Mereka mengaku hak-haknya sebagai karyawan pembayarannya sudah terlambat lima bulan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus