Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri tengah menggodok aturan soal Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan listrik. Pembahasan aturan ini akan mengatur soal Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbasis elektronik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia harus melalui tiga instansi pemerintah, yakni pertama wajib dicek oleh Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan, kemudian ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, dan terakhir ke Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami, karena jangan sampai produksi tapi pabriknya tidak siap, salah satunya suku cadangnya, servisnya jika rusak," kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 14 September 2023.
Khusus sepeda listrik, Yusri mengatakan bahwa Regident kendaraan listrik jenis ini tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB. Hal ini sesuai dengan regulasinya yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan sepeda listrik ini masuk kategori kendaraan tertentu.
"Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru soal konversi kendaraan listrik. BPKB ada chip di dalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya," jelasnya.
Yusri juga menuturkan bahwa saat ini Korlantas Polri tengah merancang e-Faktur yang berfungsi bagi kendaraan yang masuk agar langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur ini juga akan mengetahui proses penerbitan STNK elektronik dan BPKB.
"Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini kami ke depannya (akan) konversi, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP," ucap Yusri memungkasi.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto