Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan agar penggunaan motor dikurangi sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun kebijakan ini dinilai berlawanan dengan subsidi BBM (bahan bakar minyak).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang mengatakan, subsidi BBM memang tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas harga logistik dan angkutan umum. Namun, subsidi BBM bagi motor justru akan menambah penggunaan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentunya menimbulkan risiko kemacetan luar biasa dan tentunya risiko keselamatan minim," kata Deddy, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 8 Juli 2023.
Deddy juga mengungkapkan, kondisi tersebut menjadi ironis karena pemerintah memberi subsidi pada BBM dengan kualitas oktan buruk atau RON 90. Hal itu dinilai juga mengganggu kondisi udara atau oksigen di Tanah Air.
"Hukumnya, semakin banyak pengguna kendaraan pribadi (motor), otomatis risiko kecelakaan meningkat," jelasnya.
Anggaran subsidi BBM Rp 500 triliun setiap tahunnya dianggap sia-sia karena digunakan untuk kegiatan tidak produktif, terlebih jalanan pun menjadi macet parah.
"Lebih baik Rp 500 triliun per tahun itu dibangun untuk jaringan transportasi angkutan umum berbasis rel, malah lebih produktif," ucap Deddy.
Menanggapi soal kebijakan pengurangan penggunaan motor, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan bahwa imbauan tersebut merujuk pada data kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi kendaraan roda dua.
Kemenhub juga terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan transportasi publik. Selain itu, Pemda juga diminta membangun tata ruang agar bisa terlayani dengan transportasi publik tersebut.
"Kami menyadari belum semua daerah menyediakan transportasi publik, seperti di Jakarta," ucap Hendro.
Sebelumnya, Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirulloh mengatakan bahwa angka kecelakaan yang terjadi di jalan sebagian besar disebabkan oleh pengguna motor.
Merujuk pada data Korlantas Polri, angka kecelakaan yang terjadi di 2022 tercatat sebanyak 131.150 kasus. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebeleumnya, yakni sebanyak 103.645 kasus.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto