Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Tercatat terdapat 3.269.516 orang yang masuk dalam daftar tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisioner KPU Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam sidang pleno di Denpasar, Rabu, menyatakan bahwa dari jumlah pemilih secara gender di Pulau Dewata cukup berimbang. Berdasarkan data DPT, terdapat 1.617.276 orang laki-laki dan 1.652.240 orang perempuan yang akan memiliki hak pilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelum mencatat jumlah DPT itu, KPU Bali mendapat sejumlah masukan sehingga dua nama bertambah yaitu untuk Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.
“Kami menerima masukan data dari Kabupaten Jembrana, dimana ada tanggapan masyarakat dari Mendoyo yang kini terdaftar sebagai pemilih baru di TPS 11 Mendoyo, sehingga KPU Jembrana melakukan perubahan,” kata Raka kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.
Hal yang sama juga terjadi di Kota Denpasar, dimana salah satu warga dari Denpasar Timur namanya tak muncul dalam portal Cek DPT Online, sehingga KPU Denpasar langsung menambahkan identitasnya dan saat Pemilu 2024 pemilih tersebut dapat menggunakan hak suaranya.
KPU Bali senang dapat masukan
Atas masukan-masukan ini, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan senang karena artinya partai politik aktif dalam mengontrol kerja penyelenggara.
Dengan ini maka hasil Pemilu 2024 akan dapat diterima lantaran mereka terlibat dalam penyusunan kelengkapan data pemilih.
“Nanti setelah kita tetapkan ada lagi laporan-laporan dari masyarakat, saya minta aduan-aduan itu sebelum DPT nasional ditetapkan tanggal 4 Juli. Kita tunggu masukan masyarakat ada yang belum terdaftar lagi ya kita masukkan, nanti di Jakarta kita ubah lagi, karena ini berproses, kita tidak bisa berhenti,” ujar Lidartawan.
Sebaran pemilih berdasarkan kabupaten/kota
Berdasarkan data DPT KPU Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan pemilih terbanyak sementara Kabupaten Klungkung menjadi daerah dengan pemilih paling sedikit. Berikut data pemilih di Provinsi Bali berdasarkan Kabupaten/Kota:
1. Kabupaten Buleleng - 611.901 orang.
2. Kota Denpasar - 495.896 orang.
3. Kabupaten Badung - 403.326 orang.
4. Kabupaten Gianyar - 390.424 orang.
5. Kabupaten Karangasem - 388.854 orang.
6. Kabupaten Jembrana - 243.797 orang.
7. Kabupaten Tabanan - 372.372 orang.
8. Kabupaten Bangli - 195.894 orang.
9. Kabupaten Klungkung - 167.052 orang.
Pada Pemilu 2024, masyarakat di Provinsi Bali akan memilih 55 orang anggota DPRD Provinsi Bali. Mereka juga akan memilih DPRD tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya beragam setiap daerah.
Untuk tingkat DPR RI, Provinsi Bali mendapatkan alokasi 9 kursi dengan satu daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut sama dengan Pemilu 2019. Selain itu, sekitar 3,2 juta pemilih tersebut juga akan memilih pasangan presiden dan calon presiden pada 14 Februari 2024.