Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya gagal lolos ke parlemen karena tak melewati 4 persen ambang batas parlemen. Partai berlambang Ka'bah itu hanya memperoleh suara nasional sebanyak 5.879.777 atau sekitar 3,87 persen pada Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam sejarahnya, PPP sudah sepuluh kali mengikuti Pemilu. Pertama kali keikutsertaannya pada 1977. Pasca-Reformasi, PPP tercatat telah mengikuti empat kali Pemilu. Suara tertinggi yang pernah diperoleh partai yang berdiri sejak 1973 itu terjadi pada Pemilu 2004, yakni sebesar 10,55 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut perolehan suara PPP dalam lima Pemilu terakhir:
Pemilu 2004
PPP memiliki perolehan suara yang cukup tinggi, yaitu 10,55 persen atau 9,24 juta suara pada Pemilu 2004. Perolehan suara tersebut merupakan tertinggi keempat pada saat itu. Dengan perolehan suara tersebut, PPP berhasil meloloskan 58 calegnya di DPR
Pemilu 2009
Pada Pemilu 2009, PPP mengalami penurunan jumlah suara menjadi 5,32 persen atau 5,5 juta suara. PPP berada di peringkat keenam dalam Pemilu tersebut dan meloloskan 38 kursi di DPR
Pemilu 2014
PPP mengalami sedikit peningkatan dibanding Pemilu sebelumnya. Pada 2014, PPP berhasil memperoleh 6,53 persen suara atau 8,15 juta suara. Namun, peringkatnya menurun menjadi peringkat sembilan dan meloloskan 39 kursi di DPR
Pemilu 2019
Kembali mengalami penurunan, PPP mendapatkan 4,52 persen suara atau 6,32 juta suara pada Pemilu 2019. Masih berada di peringkat sembilan, PPP hanya berhasil meloloskan 19 kursi DPR.
Pemilu 2024
Pada Pemilu 2024, PPP tidak lolos menuju DPR. PPP hanya memperoleh suara sebanyak 3,87 persen atau 5.878.777 suara.
KAKAK INDRA PURNAMA | YUDONO YANUAR