Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MARKAS Besar Kepolisian kembali memeriksa Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 14 tahun kasus pembunuhan Munir, Rabu pekan lalu. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Pollycarpus diperiksa untuk pengembangan kasus yang sama.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo