Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dunia berubah cepat bagi Burhanuddin Abdullah, 61 tahun. Dari kantornya yang luas di jantung Jakarta, kini Gubernur Bank Indonesia itu harus berbagi sel ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara. Komisi Pemberantasan Korupsi menahannya sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bank sentral, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo