Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pakar PBB untuk hak asasi manusia menerima laporan bahwa proyek pariwisata yang akan digunakan untuk balapan MotoGP senilai US$ 3 miliar di Mandalika, Pulau Lombok, telah menimbulkan perampasan tanah yang agresif serta penggusuran paksa terhadap masyarakat adat Sasak. Laporan itu juga menyebutkan adanya intimidasi dan ancaman terhadap pembela HAM. PBB mendesak pemerintah Indonesia menghormati HAM dan hukum yang berlaku. Berikut ini laporan yang diterima PBB.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo