Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Perbedaan Empat Jalur PPDB 2024, soal Jarak Sekolah Hingga Perlindungan Penyandang Disabiltas

Kemendikbudristek mengingatkan kembali tujuan jalur-jalur PPDB dalam forum pengawasan kebijakan penerimaan peserta didik baru tersebut.

23 Juni 2024 | 17.45 WIB

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, sempat membahas kembali tujuan pembagian jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024-2025 pada Jumat, 21 Juni 2024. Pelaksanaan PPDB diharapkan berjalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina dalam forum tersebut, dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di depan perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, dia menyebut PPBD bertujuan mengurangi ketidakadilan dalam layanan pendidikan. Pemerintah juga ingin memberi akses pendidikan kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, serta penyandang disabilitas.

Kemendikbudristek juga ingin menemukan anak putus sekolah lebih dini agar bisa ikut mengejar wajib belajar 12 tahun. Proses PPDB juga bisa mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran. Kebijakan ini juga dianggap membantu pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan di daerah.

Pelaksanaan PPDB mengacu pada pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Beleid itu diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.  

 

Beda Jalur Beda Tujuan

Seperti tahun sebelumnya, terdapat empat jalur pendaftaran PPDB.  Yang pertama adalah jalur zonasi dengan daya tampung SD paling sedikit 70 persen, SMP minimal 50 persen, dan SMA minimal 50 persen. Jalur zonasi bertujuan mendekatkan sekolah dengan domisili peserta didik, sehingga sekolah dan masyarakat di sekitarnya menjadi satu ekosistem yang saling mendukung.

Jenis kedua adalah jalur afirmasi PPDB dengan daya tampung paling sedikit 15 persen. Tujuannya melindungi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas. Artinya, peluang mengakses layanan pendidikan dari pemerintah bagi peserta didik dari semua kalangan menjadi lebih setara.

Yang ketiga merupakan jalur perpindahan orang tua atau wali dengan daya tampung paling banyak 5 persen. Jalur PPDB ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang harus mengikuti perpindahan tugas orang tua ke daerah lain di luar zonasinya.

Jalur PPDB berikutnya adalah jalur prestasi. Pemerintah daerah dapat membuka jalur prestasi bila masih ada sisa kuota dari jalur pendaftaran yang lainnya. Jalur prestasi dibuka bagi peserta didik yang memiliki prestasi atau penghargaan, baik dalam bidang akademik maupun non akademik.

Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus