Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

7 Fakta Menjelang Bebasnya Anas Urbaningrum, Disambut Massa, Tanpa Pengamanan Khusus, hingga Dikenakan Wajib Lapor

Anas Urbaningrum akan segera bebas setelah menjalani hukuman di penjara. Berikut adalah 7 fakta terkait menjelang kebebasannya.

6 April 2023 | 15.32 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
material-symbols:fullscreenPerbesar
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bakal segera bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut sejumlah fakta menjelang bebasnya Anas Urbaningrum

Dipastikan Bebas Tanggal 10 April 2023

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Andika Dwi Prasetya memastikan Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, bakal bebas pada Senin, 10 April 2023.

"Betul (Anas bebas) tanggal 10 April 2023," ucap Andika saat menghadiri acara Kumham Goes to Campus di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, 5 April 2023. 

"Ya pastinya ketika temen-teman mengetahui Anas Urbaningrum akan bebas, itu tidak mungkin tanpa dilandasi suatu dasar hukum. Dasar hukumnya adalah kalau dia bebas integrasi itu berarti keputusan, menyangkut waktu, tanggal, mekanisme-nya sudah dihitung," katanya.

Beredar Isu Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur Sehari

Sebelumnya beredar isu Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diundur menjadi Selasa, 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.

"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Anas akan Disambut Massa

Rahmad berujar sejumlah elemen akan bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.

Menurut Rahmat Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan kelompoknya telah siap menjemput Anas Urbaningrum.

Raihan yakin bebasnya Anas Urbaningrum disambut sukacita oleh para aktivis, terutama keluarga besar HMI. "Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI . Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI," katanya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Gede Pasek juga menyebut pihaknya akan menyambut bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023. 

Ia menyebut penyambutan tersebut dalam rangka mengobati rasa rindu selama berkarir dalam dunia politik.

"Teman-teman AU akan banyak menyambutnya. Mereka kangen dan rata-rata aktivis," ujar Gede Pasek saat dihubungi Tempo pada 2 April 2023.

Anas Urbaningrum Dikenakan Wajib Lapor

Bisa menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, tidak lantas membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, sepenuhnya bebas. Pasalnya, Anas masih memiliki kewajiban untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung (Bapas). 

"Cuti Menjelang Bebas (CMB) namanya. Itu dia dalam program integrasi, berarti setelah pembebasan itu dia masih wajib lapor, menjalani masa pembimbingan oleh Bapas bandung, diawasi oleh kejaksaan negeri setempat," ucapnya. 

Tidak Ada Pengamanan Khusus

Andika mengatakan tidak ada pengamanan khusus saat Anas keluar dari Lapas Sukamiskin. "Nggak ada pengamanan, biasa aja," katanya.

Ia pun tak mempermasalahkan apabila Anas akan dijemput oleh ribuan massa pendukungnya di hari kebebasannya nanti. Namun, Andika berharap sebetulnya tidak ada urgensi yang sangat penting dalam penjemputan tersebut. 

"Silakan, nggak jadi masalah. Kami berharap untuk apa sih disambut, itu kan masih cerita, apa iya mungkin, terus gunanya apa penyambutan. Kalau pun ada itu hak masyarakat mungkin beliau banyak fansnya, pencintanya, pendukungnya, selama aktivitas itu tidak melanggar hukum, tidak jadi masalah," katanya.

Minta Dibebaskan pada Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan khusus soal pembebasannya.  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Kunrat Kasmiri, menyatakan Anas meminta agar proses pembebasannya digelar pada sore hari. 

"Iya, minta sore hari,"kata  Kunrat dihubungi  Tempo Sabtu, 1 April 2023.

Nikmati Suasana Ramadan di Penjara

Menjelang kebebasannya, Anas disebut menikmati suasana Ramadan di dalam penjara itu. Dia tetap menjalankan ibadah puasa Ramadan, salat tarawih dan tadarus Al Qur'an.

"Pak Anas salat tarawih di Masjid Al Muslih di dalam Lapas Sukamiskin," kata seorang sumber Tempo yang mengetahui hal itu pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi membenarkan informasi soal kegiatan Anas menjelang bebas itu.

AMINUDDIN | AYU CIPTA | ANTARA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus