Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LIMA penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI meluncur dengan minibus menuju kompleks Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan, Kamis siang dua pekan lalu. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Andrianto memerintahkan mereka segera mencokok pengusaha Darren Chen Jia Fu alias Suryo Tan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo