Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Anak dengan Gangguan Psikososial Masuk Kategori Anak Disabilitas

Gangguan psikososial pada anak dan remaja adalah sesuatu yang tak kasat mata. Perlu pengamatan khusus oleh orang-orang di sekitarnya.

18 Oktober 2020 | 16.00 WIB

Ilustrasi remaja (pixabay.com)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi remaja (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Masa remaja adalah periode yang rentan mengalami masalah psikososial. Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018 menyebutkan, terdapat 6,2 persen remaja usia 14 sampai 17 tahun memiliki gangguan psikososial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar mengatakan semua pihak perlu mengetahui indikator apa yang bisa dikenali dari seorang anak dengan gejala gangguan psikosial. "Lindungi mereka," kata Nahar dalam sosialisasi upaya perlindungan anak dengan gangguan psikososial pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nahar menjelaskan, anak atau remaja yang mengalami gejala gangguan psikososial masuk kategori anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan khusus. "Terdapat 15 kategori anak yang perlu perlindungan khusus sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," katanya. "Salah satunya anak dengan disabilitas dan anak yang memiliki gangguan psikososial masuk dalam kategori anak dengan disabilitas mental bila dikelompokkan berdasarkan Undang-undang Penyandang Disabilitas."

Psikolog Klinis Rahajeng Ikawahyu mengatakan gangguan psikososial pada anak merupakan sesuatu yang tak kasat mata. Sebab itu, perlu pengamatan khusus oleh orang-orang di sekitarnya. Dia menyarankan pengamatan dan penilaian gangguan psikososial juga dilakukan oleh guru.

"Pengamatan khusus dari guru sangat diperlukan karena dapat menilai perilaku anak yang berbeda secara objektif," kata Rahajeng. Sementara orang tua terkadang tidak mengetahui atau tidak menyadari perkembangan psikososial, perkembangan kognitif, dan perkembangan otak anak karena membutuhkan indikator khusus.

Dokter Spesialis Kejiwaan dari Rumah Sakit Melinda Bandung, Jawa Barat, Shelly Iskandar mengatakan anak dengan gangguan psikososial harus segera ditangani. Sebab jika dibiarkan bakal mengakibatkan efek bola salju dan berbahaya bagi anak itu sendiri dan lingkaran pertemanannya atau lingkungan sosialnya. "Masalahnya akan semakin menumpuk," katanya.

Shelly Iskandar menjelaskan, bisa jadi anak tersebut tidak menyadari kalau sedang mengalami gangguan psikososial. Begitu juga dengan orang-orang di sekitarnya. Kemudian lambat laun perilaku anak itu berubah karena menghadapi masalah yang lebih kompleks. "Bisa dibayangkan bagaimana mereka sendirian dan kesulitan menyelesaikan satu masalahnya, lalu masalah lain muncul lagi," ujar Shelly.

Data Badan Kesehatan Dunia atau WHO menunjukkan gangguan psikososial merupakan salah satu pemicu kematian pada remaja yang bunuh diri. Data WHO tahun 2019 ini menyebutkan bunuh diri merupakan penyebab kematian terbesar kedua di kelompok usia 15 sampai 24 tahun.

Catatan redaksi:
Jika Anda memiliki pemikiran bunuh diri atau mengetahui ada orang yang mencoba bunuh diri, segera hubungi psikolog dan psikiater terdekat. Akses laman www.intothelightid.org/cari untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Pertolongan pertama bagi orang dengan pemikiran bunuh diri juga dapat dibaca di www.intothelightid.org/tolong.

Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri juga dapat menghubungi Yayasan Pulih di nomor telepon (021) 78842580. Ada pula Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di nomor telepon (021) 500454, dan LSM Jangan Bunuh Diri di nomor telepon (021) 9696 9293.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus