Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Anomali Penurunan Kasus TBC di Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Kementerian Kesehatan mengungkap angka temuan kasus TBC menurun tajam selama pandemi covid-19.

30 Maret 2021 | 09.58 WIB

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya anomali kasus TBC selama pandemi covid-19. Sepanjang tahun 2020 lalu angka penemuan kasus TBC, baik TBC biasa maupun TBC resisten terjadi penurunan drastis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmizi mengatakan pada 2020 lalu, kasus TBC biasa hanya ditemukan 349 ribu kasus. Padahal, bila berdasarkan estimasi pada tahun 2018 dan 2019, penemuan kasus TBC seharusnya 845 ribu kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demikian pula untuk kasus TBC resisten, hanya ditemukan 860 kasus sepanjang 2020 lalu dari yang seharusnya bisa mencapai 24 ribu kasus.

Nadia mengatakan persentase di tahun 2018 dan 2019 estimasi kasus yang ditemukan sebesar 60 persen. Tetapi ternyata di tahun 2020, kasus yang ditemukan menurun tajam hingga hanya 30 persen.

"Ini menjadi alarm kita di 2021 untuk menemukan jumlah kasus sesuai dengan estimasi tadi," Nadia seperti dikutip Tempo dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Selasa 30 Maret 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan menurunnya temuan penderita tuberkulosis atau TBC selama masa pandemi Covid-19. "Dalam tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19 angka penemuan TBC menurun sangat drastis" ujar Budi pada peringatan Tuberkulosis Sedunia yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 24 Maret 2021.

Menurut Nadia selama pandemi Covid-19, pelayanan terhadap pasien TBC dilakukan dengan protokol kesehatan. Ia memastikan layanan TBC dipastikan tetap berjalan dan frekuensi penemuan pasien TBC tidak akan menurunkan kualitas.

Dengan kondisi yang harus menjaga jarak dan tidak berkerumun, pemantauan pengobatan dilakukan secara elektronik melalui whatsapp ataupun sarana elektronik lainnya.

Setiap hari pasien dihubungi melalui alat komunikasi baik itu ke pasien ataupun keluarga pasien. Pada saat pengambilan obat di Puskesmas atau di rumah sakit akan dimintakan nomor kontaknya sehingga bisa dilakukan pemantauan pengobatan secara elektronik.

Disamping itu terdapat kebijakan relaksasi interval pengambilan obat. Pada pasien TBC sensitif untuk fase intensif obat TBC diberikan dalam kurun waktu 14 sampai 28 hari, adapun pengobatan lanjutan intervalnya adalah 28 hari sampai 56 hari yang sebelumnya hanya 2 minggu.

Bagi pasien TBC resisten obat juga diberikan kemudahan yaitu setiap 7 hari dan tahap selanjutnya adalah pada fase 14 sampai 28 hari.

Kepada masyarakat yang memiliki gejala batuk melebihi waktu dua minggu ataupun batuk-batuk yang tidak sembuh dengan batuk biasa untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. "Tidak perlu takut untuk mendatangi Puskesmas atau rumah sakit," ucapnya.

Wakil Ketua Komite Ahli Penanggulangan Tuberkulosis 2021 Tjandra Yoga Aditama mengatakan penanggulangan TBC bisa mengambil cara yang sama dengan penanganan COVID-19 yakni testing, tracing, dan treatment. Termasuk penggunaan masker untuk mencegah penularan TBC.

ASMA AMIRAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus