Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menyelisik Miskomunikasi Kecelakaan Kereta

Tim KNKT menyelisik penyebab tabrakan kereta Turangga dan Bandung Raya di jalur tunggal Cicalengka. Benarkah human error?

8 Januari 2024 | 00.00 WIB

Petugas mengevakuasi korban di lokomotif yang hancur saat tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2024. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Petugas mengevakuasi korban di lokomotif yang hancur saat tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2024. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Tim gabungan mulai menginvestigasi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api di lintas petak Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jawa Barat.

  • Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih mengumpulkan data.

  • Publik diminta tidak berspekulasi dengan berbagai analisis.

BANDUNG – Tim gabungan mulai menginvestigasi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api di lintas petak Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu lalu. Tim yang terdiri atas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, dan sejumlah lembaga terkait lainnya masih menggali keterangan serta memeriksa ke lokasi kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Investigasi dilakukan setelah PT KAI rampung mengevakuasi korban dan gerbong kereta. “Evakuasi gerbong sudah selesai, tinggal satu gerbong lagi belum dipindahkan, tapi itu tidak mengganggu operasional kereta lainnya,” ujar Manager Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasional (Daop) II Ayep Hanapi saat dihubungi, kemarin.

Petugas memeriksa lengkungan rel secara berkala dekat lokasi tabrakan KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di petak antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jalur kereta yang sebelumnya belum bisa digunakan, kata Ayep, kini sudah mulai dapat difungsikan kembali. Dia juga mengatakan sejumlah korban yang dirawat di rumah sakit di sekitar lokasi kejadian telah diizinkan pulang. Dari data yang diperoleh, tinggal dua penumpang yang dirawat di RS Sentosa.

Kecelakaan antara kereta api jarak jauh Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat pagi, 4 Januari 2024, pukul 06.03, di Kilometer 181+5/4 Kampung Babakan Deka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden ini menyebabkan masinis dan asisten kereta Commuter Line Bandung Raya, Julian Dwi Setiono dan Ponisam; petugas keamanan Stasiun Cimekar, Enjang Yudi; serta Train Attendant KA Turangga, Ardiansyah, meninggal. Sebanyak 35 penumpang dari dua kereta itu mengalami luka-luka.

Seorang pejabat PT KAI mengatakan faktor human error atau kesalahan manusia menjadi faktor dominan dalam terjadinya kecelakaan tabrakan adu banteng KA Turangga dengan KA Bandung Raya. Menurut dia, sesuai dengan prosedur, KA Bandung Raya harus memprioritaskan lebih dulu KA Turangga untuk melintasi jalur tunggal di lokasi kejadian. “Anehnya, KA Bandung Raya ini malah tetap berjalan,” kata pejabat tersebut kepada Tempo, Ahad, 7 Januari 2024.

Sumber pejabat ini menduga pada peristiwa tersebut telah terjadi kesalahan komunikasi antara petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) dan masinis. Kesalahan inilah yang berdampak fatal dan menyebabkan terjadinya kecelakaan. “Ada kesalahpahaman dalam memaknai isyarat. Jadi bukan dari sistem persinyalan yang masih manual,” ujar dia. PT Kereta Api saat ini belum dapat memastikan di pihak mana kesalahpahaman tersebut dilakukan dan siapa yang mesti bertanggung jawab.

Pejabat itu menuturkan memang santer perihal adanya informasi yang menyatakan kesalahpahaman hingga terjadinya human error karena KA Turangga terlambat dari jadwal memasuki Stasiun Cicalengka. Namun, kata sumber ini, benar atau tidaknya terjadi perubahan jadwal tiba pada KA Turangga—lintas Surabaya-Bandung—tidak dapat menjadi legitimasi untuk memberikan KA Bandung Raya sinyal izin melintas di jalur tunggal KM 181+5/4 atau KM 181+700 di Cicalengka. Dia menegaskan, KA Bandung Raya harus tetap menunggu KA Turangga melintas lebih dulu. "Petugas PPKA dan masinislah yang mengetahui. Sebab, mereka yang berkoordinasi," ujar sumber itu.

Menit-menit Petaka Sepur di Cicalengka

Vice President Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus saat dimintai konfirmasi mengatakan tidak dapat memberikan jawaban. Ihwal dugaan keterlambatan jadwal tiba kereta; faktor human error; ataupun miskomunikasi yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, Joni mengatakan, masih diinvestigasi. “Silakan ke KNKT. Kami menunggu hasil investigasi KNKT,” kata Joni, kemarin.

Ayep Hanapi juga mengatakan PT KAI masih menunggu kesimpulan dari KNKT mengenai penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. KNKT, kata dia, telah menghimpun data-data dan informasi yang berhubungan dengan insiden mengenaskan itu. KNKT akan menyampaikan hasil kesimpulannya. “Hanya, kapan investigasinya selesai, saya belum mengetahui. Kita tunggu saja,” ujarnya.

KNKT Masih Kumpulkan Data

Kepala Sub-bagian Data, Informasi, dan Humas KNKT Anggo Anurogo mengatakan saat ini lembaganya belum dapat menginformasikan hasil sementara investigasi yang dilakukan tim di lapangan. Menurut dia, proses investigasi yang dilakukan tim saat ini masih merupakan tahap awal dan membutuhkan waktu untuk membuat kesimpulan secara matang. “Datanya masih kami kumpulkan, jadi belum ada update atau perkembangan terbaru yang bisa disampaikan,” kata Anggo.

Ihwal adanya faktor human error atau miskomunikasi dan keterlambatan jadwal kereta tiba, Anggo mengatakan, semua hal tersebut akan didalami lebih dulu oleh tim KNKT. Dia berharap publik bersabar dan tidak berspekulasi melalui analisis-analisis yang prematur. “Analisis yang ada tidak bisa langsung disimpulkan karena harus diverifikasi dan diperdalam lebih dulu,” ujar Anggo. “KNKT akan menyatakan kesimpulannya melalui press release atau konferensi pers.”

Warga melihat sisa bagian kereta api di lokasi tabrakan KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di petak antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia

Dalam kesempatan terpisah, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Tri Tjahjono, menengarai, insiden kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Bandung Raya tersebut memang disebabkan adanya faktor human error. Menurut dia, kesalahan tersebut terjadi karena miskomunikasi antara petugas PPKA dan masinis KA Bandung Raya. “Soal dugaan keterlambatan waktu tiba kereta, ini cukup rasional menjadi alasan mengapa hal itu bisa terjadi miskomunikasi,” kata Tri.

Dia berpendapat bahwa keterlambatan jadwal tiba KA Turangga ada kemungkinan membuat masinis KA Bandung Raya mengira jalur tunggal yang akan dilaluinya menuju Stasiun Cicalengka bebas untuk dilalui karena tidak adanya kereta lain. Namun demikian, kata Tri Tjahjono, masinis tidak mungkin mengoperasikan lokomotifnya tanpa mendapat instruksi petugas PPKA.

Dia menegaskan, kunci untuk mengetahui penyebab terjadinya insiden itu ada pada dua hal tersebut. “Apakah petugas PPKA mengizinkan masuk atau masinis salah memahami isyarat,” ujar dia. “Rekaman percakapan masinis dengan petugas PPKA akan membuka tabir insiden kecelakaan.”

Dihubungi secara terpisah, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, tidak menampik banyaknya analisis yang mencuat bahwa human error diduga menjadi penyebab kecelakaan. Namun, menurut dia, faktor lain yang mesti juga disorot adalah sehubungan dengan belum adanya infrastruktur dan fasilitas jalur kereta yang memadai.

Djoko menegaskan, PT KAI harus mengevaluasi bukan hanya dari segi teknis, tapi juga untuk hal yang lebih luas. “Pembangunan jalur ganda sudah semestinya direalisasi setelah peristiwa ini,” katanya.

Pembangunan jalur ganda, kata dia, bukan hanya akan berdampak meminimalkan peristiwa kecelakaan yang kerap terjadi pada jalur tunggal. Jalur ganda juga membuat waktu tempuh lebih efisien dan jadwal tiba kereta bisa tepat waktu. “Kalau jalur ganda, tidak mungkin kereta melintas secara bergantian. Kereta melintas bersamaan dengan izin petugas PPKA,” ujarnya. “Ini pekerjaan rumah bagi PT KAI untuk berbenah, khususnya meningkatkan pembangunan fasilitas bagi kereta.”

ANDI ADAM FATURAHMAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus