Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rochsis Mandoko, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengapresiasi sumbangan dan donasi alat pelindung diri (APD) yang diberikan oleh pihak swasta atau kelompok masyarakat. Namun, Rochsis menyebut sebagian besar APD hasil donasi tersebut tidak dapat digunakan lantaran tak tersertifikasi kualitasnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Misalnya hazmat suit yang kami dapat ternyata tidak dapat menahan partikel virus. Bahwa sumbangan atau donasi APD sebaiknya sudah tersertifikasi. Bisa ikut standar Eropa, AS," ujar Rochsis dalam diskusi daring Amnesty International Indonesia pada Ahad, 10 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, pada awal April 2020, pemerintah mengklaim telah mendistribusikan lebih dari 300 ribu APD ke seluruh provinsi di Indonesia. APD ini didistribusikan kepada para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
Ratusan ribu APD itu dengan rincian; 85 ribu APD di DKI Jakarta, 55 ribu APD di Jawa Barat, 20 ribu APD di Jawa Timur, 10 ribu APD di DI Yogyakarta, 12 ribu APD di Bali, 10 ribu APD di Banten, serta 5 ribu APD di luar Pulau Jawa dan Bali.