Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Asa Badan Khusus Papua

Pemerintah akan membentuk badan khusus Papua hasil revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

16 Juli 2021 | 00.00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat dengan Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat dengan Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, kemarin.

  • Hasil revisi undang-undang akan dibentuk Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua.

  • Majelis Rakyat Papua tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi.

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin. Rapat paripurna yang dihadiri 492 anggota itu mengesahkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang setelah mendengar laporan Ketua Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua, Komarudin Watubun, dan pendapat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus