Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi menelisik dugaan penyuntikan booster ilegal di Surabaya.
Booster Covid-19 dibanderol Rp 250 ribu.
LaporCovid-19 menyebutkan penyuntikan booster ilegal sudah terjadi sejak Agustus tahun lalu.
JAKARTA – Polisi mulai menelisik dugaan jual-beli vaksin untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster anti-Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur. Dinas Kesehatan Surabaya telah melaporkan adanya sindikat penyedia vaksin booster ilegal itu kemarin. “Masih kami dalami laporan itu, termasuk akan memeriksa pelapornya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Surabaya, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo