Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berikut Ini Kronologi dan Dalih Polisi Tangkap Paksa Tom Iljas  

Polisi berdalih mengamankan Tom Iljas dan rombongan dari amukan massa.

19 Oktober 2015 | 06.36 WIB

Tom Iljas di bandara Soekarno-Hatta, Banten. Foto: LBH Padang
Perbesar
Tom Iljas di bandara Soekarno-Hatta, Banten. Foto: LBH Padang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Resor Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Yuhasdi membantah menangkap Tom Iljas, orang Indonesia yang menjadi warga negara Swedia. Tom dan rombongan akan berziarah ke makam ayahnya yang menjadi korban peristiwa 1965 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. "Kami hanya mengamankan mereka dari amukan massa," ujar Deni Yushadi kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Menurut Deni, kasus ini berawal saat Tom bersama kakaknya, AI, 81 tahun, dan empat kerabat lainnya, Yulia Evina Bhara, (33), AK (36), Am (41), dan OP (35) mengunjungi Pesisir Selatan untuk berziarah dan membuat film dokumenter tentang kekejaman PKI. Ternyata, kata Deni, masyarakat yang dipimpin wali nagari setempat sudah menunggu dan melakukan penolakan. Tom dan rombongan pun kabur.

Saat balik lagi ke lokasi, masyarakat tidak suka dan mengejar rombongan itu. "Ramai. Satu kampung yang mengejar," ujarnya.

Deni mengaku, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan pengejaran untuk mengamankan Tom dan rombongan agar tak dikuasai masyarakat. "Lalu mereka dan masyarakat kami bawa ke Mapolres untuk diwawancarai," katanya.

Deni membantah ada anggotanya yang mencegat dan melakukan penangkapan di tengah jalan. Pihaknya, kata dia, hanya mengamankan rombongan Tom dari amukan massa.

Kata Deni, rombongan diamankan sekitar 23 jam karena ada seorang dari mereka yang berkewarganegaraan asing, yaitu Tom. "Tak kami tahan. Jika malam itu Imigrasi datang, pasti akan kita lepas. Namun Imigrasi datang keesokan harinya," tuturnya.

Deni mengaku Tom telah melanggar visa kunjungan wisata dengan melakukan pembuatan film dokumenter. Sejumlah perlengkapannya, seperti kamera dan alat rekam suara yang berisikan hasil wawancara, diserahkan ke pihak Imigrasi.

Sebelumnya, warga negara Swedia, Tom Iljas, 77 tahun, dideportasi ke negaranya dan dicekal kembali berkunjung ke Indonesia setelah ziarah ke makam ayahnya yang menjadi korban peristiwa 1965 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Tom Iljas merupakan salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia. Ia berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pada tahun 1960-an, Tom dikirim ke Cina untuk melanjutkan studi. Namun dia dicekal kembali ke Indonesia karena dikaitkan dengan peristiwa 30 September 1965.

ANDRI EL FARUQI




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widiarsi Agustina

Widiarsi Agustina

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus