Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bupati Agam Jadi Tersangka, Gerindra Menduga Ada Motif Politik Terkait Pilkada

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, menduga ada persaingan politik di balik penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri.

12 Agustus 2020 | 13.02 WIB

Indra Catri, Bupati Agam. wikipedia.org
Perbesar
Indra Catri, Bupati Agam. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, menduga ada persaingan politik di balik penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri dalam kasus ujaran kebencian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pasalnya Gerindra sudah memutuskan akan mengusung Indra dalam pemilihan sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam Pilkada 2020. "Diduga ada yang takut kalah dalam kontestasi Pilkada 2020 ini," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan Indra dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun Facebook palsu Mar Yanto. Sama seperti Indra, Mulyadi akan maju di pilgub Sumbar 2020 sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ali Mukhni.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu mengatakan surat penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. 

Ia menjelaskan penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto merupakan hasil pendalaman dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu Edi Syofiar seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Robi Putra (33 tahun) pegawai honorer di Kabupaten Agam serta Rozi Hendra (50) (swasta) juga di Kabupaten Agam.

Hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Indra Catri dan Martias Wanto walaupun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ditahan, ini kan baru penetapan, nanti akan dilakukan pemeriksaan, dan lanjutan nanti kita tunggu perkembangan," kata Bayu.

Andre menuturkan Partai Gerindra telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini. "Kami keberatan terhadap status tersangka," ujar dia.

Menurut Andre, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Indra terkait kasusnya. Atas dasar itu Gerindra memutuskan melayangkan protes. "Kami minta kepolisian menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus