Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Cara lapor diri untuk calon siswa yang diterima di SMP, SMA, atau SMK negeri melalui PPDB Jakarta 2024

3 Juli 2024 | 12.02 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 di Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) telah diumumkan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lolos wajib untuk melakukan tahap lapor diri. 

Syarat Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, terdapat ketentuan dalam proses lapor diri CPDB SMP, SMA, dan SMK, yaitu:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

- CPDB yang diterima di sekolah negeri tujuan harus melakukan lapor diri secara daring (online) melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- CPDB yang diterima di sekolah negeri tujuan, tetapi tidak lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri. 

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2

Adapun langkah-langkah mengikuti tahapan lapor diri PPDB Jakarta 2024 sebagai berikut:

- Akses situs https://ppdb.jakarta.go.id/.

- Pilih jenjang pendidikan, lalu ketuk jalur pendaftaran ‘Tahap Kedua’.

- Tekan opsi ‘Melakukan Aktivasi dan Login pada bagian ‘Calon Peserta Didik’.

- Ketuk tombol ‘Login’.

- Masukkan nomor peserta dan kata sandi yang telah didaftarkan.

- Ketuk kode keamanan yang muncul pada layar.

- Tekan tombol ‘Login’.

- Ketuk ‘Lapor diri’.

- Cetak tanda bukti lapor diri. 

Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2


Pelaksanaan lapor diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 jenjang SMP, SMA, dan SMK dimulai pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Berikut rincian jadwal lengkapnya:

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah negeri: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 WIB hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

- Proses seleksi: Senin, 1 Juli  pukul 08.00-23.59 WIB hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

- Pengumuman: Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.

- Lapor diri: Rabu, 3 Juli  pukul 08.00-23.59 WIB hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

- Bagi CPDB, orang tua, wali, atau masyarakat yang menemui permasalahan terkait PPDB dapat melapor melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). Informasi itu disampaikan oleh Wakil Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo. 

“Kemudian, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal aduan yang terdapat di dinas dan suku dinas atau di satuan pendidikan, mengenai keputusan PPDB,” kata Purwosusilo di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Dia mengklaim bahwa PPDB Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan prinsip keadilan. Dia pun mengatakan bahwa masyarakat dapat melapor dengan identitas lengkap maupun anonim, tetapi semua laporan itu tetap akan ditindaklanjuti. 

“Kami tangani dan saat memang tidak sesuai dengan peraturan, maka diberikan edukasi kepada pihak yang bersangkutan, apa penyebabnya,” ucap Purwosusilo. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus