Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Cegah Corona, Surabaya Pastikan akan Terapkan Karantina Wilayah

Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan menerapkan karantina wilayah untuk cegah Corona. Akses masuk akan dibatasi.

30 Maret 2020 | 22.06 WIB

Polisi berjaga di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 27 Maret 2020. Polrestabes Surabaya memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu pada jam tertentu dengan tidak memperbolehkan kendaraan melintas atau orang berkumpul  guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA
Perbesar
Polisi berjaga di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 27 Maret 2020. Polrestabes Surabaya memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu pada jam tertentu dengan tidak memperbolehkan kendaraan melintas atau orang berkumpul guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan memeriksa (screening) setiap kendaraan atau orang yang akan masuk ke Kota Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver-ojek) online juga kami batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irvan mengatakan setidaknya ada 19 pintu masuk ke Kota Surabaya. Yaitu Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kecamatan Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).

Selain itu di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Menurut dia, kendaraan yang boleh masuk ke Kota Surabaya adalah kendaraan yang memiliki urusan dan kepentingan dengan kebutuhan dasar. Seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta kendaraan yang mensuplai makanan.

Namun, Irvan menuturkan kendaraan-kendaraan tersebut harus tetap dalam kondisi steril. Karena itu pemerintah kota bersama kepolisian dan TNI akan menyiapkan bilik sterilisasi. “Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya,” katanya.

Menurut dia, pemerintah kota serta kepolisian dan TNI sudah menyosialisasikan dan sterilisasi di 19 akses masuk Kota Surabaya. “Mulai hari Jumat kemarin kami sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan. Jadi kami sudah kurangi yang empat-tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," katanya.

Menurut Irvan, kebijakan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Corona ini tengah dirumuskan Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya. Namun, dia memastikan, kebijakan itu bakal segera dilaksanakan dalam minggu ini. “Mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah ditempatkan semua,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus