Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pemerintah untuk tidak membeli pemberitaan media. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Awalnya Ninik menyoroti pola kerja sama antara pemerintah dan media yang menurutnya perlu diubah. Ia mengkritik kecenderungan alokasi anggaran pemerintah yang lebih banyak mengalir ke media sosial dan konten kreator.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Padahal, saat ini industri media massa dinilai sedang terpuruk dengan isu badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga ia mendesak pemerintah untuk memberi perhatian terhadap kelangsungan media massa di Tanah Air.
"Kalau saya boleh meminta, ubah cara bekerja sama. Jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial atau YouTuber. Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional. Tapi dengan catatan penting: beritanya jangan dibeli," ujar Ninik dipantau dari YouTube Komite Jurnalisme Berkualitas pada Senin, 5 Mei 2025
Sekalipun nanti pemerintah bekerja sama dengan memberi sponsor terhadap media, Ninik mewanti-wanti supaya independensi media harus dijaga tetap merdeka. Ia tidak ingin pemerintah mengintervensi arah pemberitaan.
"Jangan kemudian ada media yang dikasih label disukai karena menyampaikan hal-hal yang memfungsikan seperti kehumasan punya citra baik, tapi betul-betul jurnalistik berkualitas yang kita tahu menyuarakan fakta," kata Ninik.
Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak mengkategori suatu pemberitaan terbagi menjadi yang disukai dan tidak disukai hanya karena medianya sudah menerima iklan dari uang negara.
"Jangan dikaitkan suka dan tidak suka soal iklan karena ini yang dilakukan pusat akan direplikasi sampai di tingkat pemerintah daerah, " tutur Ninik. Ia pun meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan usulannya.
Sebab, Ninik menilai pemerintah juga bertanggung jawab menjaga batas antara kepentingan media sebagai pelaku bisnis sekaligus media sebagai pilar demokrasi keempat.
"Harapan saya terutama sebagai Ketua Dewan Pers tolong pemerintah juga ikut menjaga pagar api ini memastikan bahwa kontrak atau apapun tidak kemudian dikorelasikan dengan suara-suara pemberitaan yang merupakan suara rakyat," ucap Ninik.
Pilihan Editor: Masa Paceklik Industri Media: Mengapa dan Sampai Kapan?