Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Diberhentikan dari Posisi Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum

Afriansyah Noor dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang. Ia digantikan saat tengah berada di Jenewa, Swiss.

16 Juni 2024 | 16.38 WIB

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bulan Bintang atau PBB memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal PBB. Ia digantikan saat tengah berada di Jenewa, Swiss.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Feri, sapaan akrab Afriansyah membenarkan ihwal pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris Jenderal PBB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, informasi mengenai pemberhentian itu diterima pada 12 Juni lalu, saat ia tengah mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional.

"Setelah di Indonesia saya akan berdiskusi dengan kawan-kawan PBB lain untuk mengambil sikap ke depan. Apakah Langkah hukum, semua dipertimbangkan untuk kebaikan saya dan PBB," kata Feri saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2024.

Langkah tersebut bakal diambil Feri lantaran dirasa terdapat kejanggalan dalam proses pemberhentian ini. Kejanggalan yang dimaksud Feri tertuang dalam warkat Nomor B-001/DPP-Sek/V/2024 yang diterbitkan DPP PBB pada 25 Mei lalu.

Tempo memperoleh warkat yang tertuju kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Isinya, DPP PBB menyampaikan hasil revisi kepengurusan dan perubahan terbatas pada AD/ART.

Namun, kata Feri, semestinya warkat tersebut tidak ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra. Sebab, Yusril sudah tidak berstatus lagi sebagai Ketua Umum PBB sejak 18 Mei lalu dengan alasan mengundurkan diri.

"Ini jadi pelik. Tetapi, silakan tanyakan pada yang menunda tangani apa alasannya," ujar Afriansyah.

Melalui keterangan tertulis, Pejabat Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, mengatakan pada prinsipnya pergantian kepengurusan dalam struktur partai adalah hal yang lumrah.

Segala keputusan, kata dia, dilakukan melalui langkah-langkah organisasi dan pertimbangan dalam prosesnya.

"Tidak ada hal yang luar biasa. Untuk kepentingan, serta kebutuhan akselerasi dan konsolidasi internal partai dalam menghadapi agenda strategis," ujar Fahri.

Untuk mengisi kursi Sekretaris Jenderal PBB, Ia melanjutkan, amanah telah diberikan kepada Ketua DPW PBB Jawa Timur, Mohammad Masduki.

"Pergantian pengurus, serta Sekretaris Jenderal di internal PBB sering terjadi untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi," kata dia.


ANDI ADAM FATURAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA


Pilihan Editor: Wamenaker Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen Partai Bulan Bintang

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus