Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

DPR Janji Rampungkan UU Penanggulangan Bencana dalam 2 Bulan

RUU Penanggulangan Bencana ini sudah diusulkan masuk program legislasi nasional atau Prolegnas prioritas 2020.

3 Januari 2020 | 14.28 WIB

Warga membersihkan rumahnya yang terendam banjir di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020. Warga Kampung Pulo telah membenahi kediamannya yang terendam banjir yang melanda pada 1 Januari lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Warga membersihkan rumahnya yang terendam banjir di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020. Warga Kampung Pulo telah membenahi kediamannya yang terendam banjir yang melanda pada 1 Januari lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto berjanji bakal segera membahas dan merampungkan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana. Hal ini disampaikan Yandri menyusul terjadinya banjir yang melanda Jabodetabek dan sejumlah wilayah Indonesia di awal tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yandri mengatakan RUU Penanggulangan Bencana ini sudah diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. DPR akan mengesahkan Prolegnas prioritas di awal masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Insya Allah dalam sebulan dua bulan ini RUU itu akan kami selesaikan," kata Yandri melalui telepon, Jumat, 3 Januari 2020.

Yandri menjelaskan beleid itu akan memperkuat peran dan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan upaya komprehensif kebencanaan dari hulu hingga hilir. Selama ini, kata dia, BNPB masih bergerak ibarat pemadam kebakaran kala terjadi bencana.

Jika RUU itu disahkan, kata Yandri, BNPB akan memiliki kewenangan melakukan pemetaan potensi bencana, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah. Penanggulangan bencana yang diatur dalam draf ini bukan hanya banjir, tetapi juga kebakaran hutan, longsor dan lainnya.

Yandri meyakini dampak bencana bisa diminimalisasi jika penanggulangan dan pencegahan sudah dilakukan dengan tepat. "Kalau pun nanti kalau sudah dilakukan itu semua pencegahan tetapi masih ada bencana saya kira enggak akan sedahsyat sekarang ini akibatnya," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Komitmen senada sebelumnya disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. Puan mengatakan DPR akan membantu dari sisi yang memang menjadi kewenangan lembaga legislatif tersebut. "DPR RI akan membantu semua upaya pencegahan dan penanggulangan Banjir Jabodetabek terutama dari sisi fungsi budgeting dan legislasi," kata Puan lewat keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus