Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Duta Literasi Sumatera Selatan Ratu Tenny Leriva Mencetak 300 Teman Dengar

Provinsi Sumatera Selatan menuju daerah disability friendly.

26 Februari 2022 | 06.10 WIB

Komunitas Kampung Dongeng Sumatera Selatan, mahasiswa, dan masyarakat mengikuti kelas literasi teman dengar di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan. TEMPO | Parliza Hendrawan
Perbesar
Komunitas Kampung Dongeng Sumatera Selatan, mahasiswa, dan masyarakat mengikuti kelas literasi teman dengar di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan. TEMPO | Parliza Hendrawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Palembang - Duta Literasi Sumatera Selatan Ratu Tenny Leriva galau melihat minimnya fasilitas umum yang ramah penyandang disabilitas Tuli. Akibatnya, difabel Tuli kesulitan saat mengakses berbagai pelayanan publik, seperti saat hendak membuat Kartu Tanda Penduduk atau KTP, membayar pajak, sampai memanfaatkan layanan kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Belum banyak yang menyediakan layanan untuk teman-teman disabilitas, sehingga mereka merasa membebani orang-orang di sekitarnya," kata kata Leriva kepada Tempo, Selasa petang, 22 Februari 2022. Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya ini lantas tergerak untuk mencetak setidaknya 300 orang teman dengar atau penerjemah bahasa isyarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Caranya, Leriva membuka kelas bahasa isyarat gratis supaya lebih banyak lagi "teman dengar" yang memasyarakatkan bahasa isyarat. Pada angkatan pertama, putri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, ini menargetkan komunitas, mahasiswa, pelajar, dan guru untuk mengikuti kelas bahasa isyarat.

Duta Literasi Sumatera Selatan Ratu Tenny Leriva menggagas kelas literasi teman dengar. TEMPO | Parliza Hendrawan

Sejak beroperasi pada awal Januari 2022, tampak masyarakat antusias mengikuti kelas bahasa isyarat gratis ini. "Saya optimistis 300 orang bisa menjadi teman dengar dalam waktu dekat ini," ujarnya. Leriva juga menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia atau Gerkatin Sumatera Selatan dalam mencetak teman dengar ini.

Ketua Gerkatin Sumatera Selatan Iwan Oktarianto Lubis menerangkan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia atau Pusbisindo Sumatera Selatan sudah menyiapkan tenaga pengajar bahasa isyarat. Mereka memberikan materi, baik secara aktual maupun virtual. Kelas tatap muka akan berlangsung di Rumah Setara Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan, Fitriana mengatakan telah menyiapkan sarana berupa tenaga pengajar, ruang belajar yang nyaman dengan fasilitas penyejuk udara dan televisi layar lebar. Setiap peserta menjalani pelatihan dalam sepuluh kali pertemuan. Setelah itu, ada ujian untuk menentukan apakah peserta dapat terjun ke masyarakat.

Sementara materi bahasa isyarat yang dipelajari misalkan dasar percakapan, seperti memperkenalkan diri, menyapa, menegur, bertanya, dan lainnya. "Sekarang petugas di setiap dinas juga akan mengirimkan peserta," ujar Fitriania pada Jumat, 25 Februari 2022.

Kelas literasi teman dengar yang berlangsung di kantor Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan. TEMPO | Parliza Hendrawan

Pada Ahad pekan lalu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meluncurkan gerakan Literasi Bahasa Isyarat. Menurut dia, bahasa isyarat tidak cukup hanya mengetahui alfabetnya saja. Lebih dari itu, penting untuk memahami bahasa tubuh. "Kami ingin menjadi daerah disability friendly," ujarnya. Grafik literasi di Sumatera Selatan tumbuh signifikan. Pada awal 2022 berada di 14,57 persen atau melampaui target nasional 13,53 persen.

Baca juga:
Cerita Wahyu, Mahasiswa Tunarungu Pertama yang Lulus S2 di UNY

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus