Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Epidemiolog UI Minta PSBB Covid-19 Lebih Ketat dan Tegas

Syahrizal menilai kunci keberhasilan penanggulangan Covid-19 juga di hulu, yakni menjaga dan mendampingi masyarakat dalam melaksanakan PSBB.

1 Mei 2020 | 08.16 WIB

Ilustrasi cek poin PSBB/TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ilustrasi cek poin PSBB/TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan Indonesia bisa mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 apabila pembatasan fisik dan PSBB (maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar) dilaksanakan secara ketat dan tegas.

"Sudah saatnya diterapkan PSBB terutama untuk wilayah daerah kabupaten/kota zona merah,," ujar dia dalam keterangan tertulisnya hari ini, Kamis, 30 April 2020.

Syahrizal juga menyoroti kebijakan pengajuan status PSBB yang justru menghambat penanggulangan wabah Covid-19.

Dia mencontohkan, pemerintah daerah harus mengajukan permohonan status PSBB kepada Menteri Kesehatan. Padahal, situasinya sedang darurat sehingga tak perlu kebijakan formalitas dan birokratif.

Syahrizal Syarif juga 
mendorong peran organisasi masyarakat untuk menggerakkan anggota dan sumber dayanya. Syahrizal menilai kunci keberhasilan penanggulangan Covid-19 juga di hulu, yakni menjaga dan mendampingi masyarakat melaksanakan PSBB.

Sampai Kamis lalu, 30 April 2020, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 10.118 alias nomor dua tertinggi di Asia Tenggara setelah Singapura. Sedangkan pasien meninggal tercatat 792.

Syahrizal menduga tingginya angka kematian antara lain karena rendahnya jumlah penduduk yang dites sehingga banyak kasus tidak terdeteksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus