Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Jejak Gibran hingga ke Kursi Wakil Presiden

MPR menyerahkan undangan pelantikan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih. Pencalonan Gibran tercoreng akibat putusan MK.

15 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres di Jakarta, 16 Oktober 2023. Antara/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres di Jakarta, 16 Oktober 2023. Antara/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat menyerahkan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih kepada Gibran Rakabuming Raka selaku wakil presiden terpilih. Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan undangan itu serupa dengan yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus