Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Gubernur Khofifah Belum Izinkan Malang Raya New Normal

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Malang Raya belum bisa menerapkan new normal.

20 Juni 2020 | 19.26 WIB

Petugas bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, 19 Maret 2020. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di area publik. Foto: Aris Novia Hidayat
Perbesar
Petugas bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, 19 Maret 2020. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di area publik. Foto: Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Malang Raya belum bisa menerapkan new normal. Wilayah Malang Raya terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Alasanya, kata Khofifah, karena tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih masuk kategori sedang. "Kesimpulannya, Malang Raya masih masuk area dengan risiko sedang. Oleh karena itu, posisinya masih transisi menuju normal baru," kata Khofifah, Sabtu, 20 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khofifah meminta masyarakat di Malang Raya untuk ketat menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, ia berharap kurva Covid di wilayah tersebut dapat ditekan. Sehingga status wilayah Malang Raya bisa naik menjadi warna kuning, atau bahkan hijau.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu, saat ini dinyatakan berstatus warna oranye. Sementara di Kabupaten Malang masih masuk dalam zona merah. Ketiga wilayah tersebut harus masuk dalam kategori zona hijau secara bersamaan jika akan mulai menerapkan era normal baru.

Wilayah Malang Raya, telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Mei 2020. Usai pelaksanaan PSBB tersebut, tiga wilayah itu memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru.

Usai pelaksanaan PSBB dan memasuki masa transisi, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Raya cenderung mengalami peningkatan. Karenanya, memasuki pekan ketiga masa transisi di wilayah itu, pemerintah daerah memutuskan belum menerapkan era normal baru.

Hingga saat ini, tercatat ada 344 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan sembuh, 31 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus