Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Hadi Tjahjanto Dorong ASN Kemenkopolhukam Pindah ke IKN: Rugi Kalau Tidak ke Sana

Hadi Tjahjanto memastikan fasilitas untuk ASN jajarannya nanti bakal terjamin.

17 Agustus 2024 | 11.31 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengecek progres pembangunan Istana Negara saat temu Pemred media di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 7 Agustus 2024. Menko Polhukam menyatakan IKN sudah siap menyelenggarakan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengecek progres pembangunan Istana Negara saat temu Pemred media di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 7 Agustus 2024. Menko Polhukam menyatakan IKN sudah siap menyelenggarakan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mendorong aparatur sipil negara (ASN) jajarannya untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Dia mengatakan fasilitas di IKN nantinya akan canggih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Nanti seandainya kantor Kemenko sudah siap barangkali harus di sana duluan. Karena terkait dengan tugas yang ada di IKN adalah command center," kata Hadi saat memberi sambutan acara syukuran usai upacara HUT ke-79 RI di Kantor Kemenko Polhukam pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadi memastikan fasilitas untuk ASN jajarannya nanti bakal terjamin. "Dan saya sampaikan bahwa untuk tempat ASN itu rugi kalau tidak masuk ke sana. Itu mewah dan sudah smart, semua elektronik. Aman untuk kita semua," tutur dia.

Pemerintah akan memprioritaskan ASN yang masih lajang di kementerian dan lembang untuk pindah terlebih dahulu ke IKN. Keputusan itu diambil untuk menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN yang masih dalam tahap pembangunan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN yang belum menikah diminta untuk berbagi unit tempat tinggal di IKN. Penggunaan bersama unit tempat tinggal ini dilakukan berdasarkan status pernikahan, bukan golongan eselon.

ASN yang belum menikah akan berbagi unit dengan yang lain yang juga belum menikah. Jika ASN yang sudah berkeluarga, maka akan mendapat satu unit apartemen yang lebih luas, sekitar 98 meter persegi.

Ridian Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus