Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Hari Ini Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji 2022 yang Berhak Berangkat

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022

8 Mei 2022 | 21.45 WIB

Seorang petugas polisi wanita Saudi berjaga-jaga saat jemaah haji melakukan Tawaf terakhir di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Sejak April polisi  wanita berjaga di pintu-pintu masuk Masjidil Haram untuk membantu pengunjung perempuan yang memerlukan bantuan. REUTERS/Ahmed Yosri
Perbesar
Seorang petugas polisi wanita Saudi berjaga-jaga saat jemaah haji melakukan Tawaf terakhir di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Sejak April polisi wanita berjaga di pintu-pintu masuk Masjidil Haram untuk membantu pengunjung perempuan yang memerlukan bantuan. REUTERS/Ahmed Yosri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M, Ahad, 8 Mei 2022. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief lewat keterangan tertulisnya.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," tuturnya.

Tahun ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah haji yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tutur Hilman.

DEWI NURITA

Baca Juga: Kepres BPIH 2022 Terbit, Kemenag Segera Rilis Jemaah Haji yang Berhak Berangkat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus