Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.

3 Februari 2024 | 14.35 WIB

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) Harkristuti Harkrisnowo bersama sivitas akademika UI menyampaikan keresahan dan prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi menjelang pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kritikan tersebut disampaikan menyusul pernyataan sikap oleh sivitas akademika dan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Siapakah sosok Harkristuti Harkrisnowo?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Prof Tuti, sapaan akrabnya, mengatakan lima tahun terakhir, utamanya jelang Pemilu 2024, pihaknya terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak. Indonesia dinilainya tampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa.

“Sivitas akademika UI prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi. Kemudian, hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme yang telah menghancurkan kemanusiaan dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik dan berbagai kelayakan hidup,” kata Harkristuti di pelataran Gedung Rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Januari 2024.

Profil Harkristuti Harkrisnowo

Dikutip dari Law.ui.ac.id, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H. MA. merupakan tokoh hukum kelahiran Bogor, Jawa Barat pada 25 Januari 1956. Dia dikenal luas sebagai seorang yang sangat memperhatikan masalah hak asasi manusia (HAM). Namanya juga sudah malang melintang di dunia akademis bidang hukum.

Bahkan dia menjadi dosen tamu di universitas luar negeri. Antara lain dia pernah mengajar di Pannasastra University Law School di Kamboja, Beijing University di Cina, South Carolina University Law School di Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School di Singapura.

Harkristuti mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum UI. Dia meraih gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan gelad Doctor of Philosophy in Criminal Justice diperoleh dari Sam Houston State University. Dia kemudian menjadi pengajar di UI mulai 1981. Saat ini Prof Tuti merupakan guru besar universitas terfavorit di Tanah Air itu sejak 2002.

Selain mengajar bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti merupakan pengajar dan inisiator mata kuliah HAM dan metode penelitian hukum empiris. Di bidang penelitian, selain melakukan kajian ihwal hukum pidana, kriminologi, sistem peradilan pidana, dan HAM, Prof. Harkristuti juga menaruh perhatian besar terhadap persoalan perempuan, anak, dan pembangunan hukum nasional.

Di UI, Harkristuti merupakan Ketua Guru Besar sejak 2015 hingga sekarang. Dia pernah pula jadi Ketua Senat Akademik UI (2006) dan Ketua Program Doktor FHUI (2005). Sebelumnya dia jadi Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).

Sembari menjalankan karier akademisnya, Harkristuti pun mendapatkan banyak kepercayaan dari Pemerintah Indonesia. Dia ditugaskan menggawangi wewenang pemerintah bidang hukum dan hak asasi manusia. Jabatannya di pemerintahan antara lain:

- Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015).

- Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014).

- Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014).

- Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001).

- Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007).

- Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998).

Selain itu, Harkristuti Harkrisnowo juga banyak terlibat dalam Panitia Seleksi atau Pansel sejumlah lembaga. Antara lain sebagai Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 5 kali, Pansel Komisi Yudisial sebanyak 4 kali), Pansel Komnas HAM sebanyak 2 kali), Pansel Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebanyak 4 kali.

Prof Tuti pernah turut terlibat dalam Pansel Ombudsman, Pansel Komisi Kejaksaan, Pansel ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, hingga Pansel Organization of Islamic Cooperations Independent Permanent Human Rights Commission.

Harkristuti Harkrisnow dikenal sebagai pendiri ASEAN Human Rights Resource Center pada 2017. Kemudian pada 2018 ia diangkat sebagai Ketua Tim Panitia Akreditasi Internasional untuk Program Sarjana FHUI dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA).

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RICKY JULIANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus