Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana pembangunan di Jakarta tetap akan berjalan, meski tidak akan lagi menjadi Ibu Kota. "Rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta tetap jalan terus," kata Anies seusai mengikuti rapat terbatas membahas pemindahan Ibu Kota di kantor presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Baca: 3 Alternatif Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Pilih Luar Jawa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dalam rapat bahwa pemindahan Ibu Kota tidak berhubungan dengan rencana pembangunan di Jakarta. Sebab, dia melanjutkan, yang dipindah hanya mencakup urusan pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta, Anies menegaskan, akan menjadi pusat bisnis. "Yang menyangkut perdagangan, investasi, perbankan masih tetap di Jakarta," ujarnya.
Meski tak mempersoalkan pemindahan pusat pemerintahan, Anies meminta masalah-masalah yang ada di Jakarta tetap harus diselesaikan. Sebab, persoalan daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, pengelolaan udara, pengelolaan limbah, dan transportasi juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat yang harus diselesaikan.
Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. Keputusan diambil dalam rapat terbatas mengenai pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menuturkan, yang dipindah ke Ibu Kota yang baru adalah pusat pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga, di Ibu Kota yang baru, pusat pemerintahan akan diisi kementerian dan lembaga, MPR, DPR, DPD, kehakiman, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Baca: Jokowi Pilih Memindahkan Ibu Kota ke Luar Pulau Jawa
Lembaga yang akan tetap berada di Jakarta adalah lembaga yang berkaitan dengan jasa keuangan, perdagangan, dan industri. Misalnya, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.