Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Probolinggo - Kepala Divisi IV Surabaya, PT Waskita Karya, Fathor Rachman mengatakan telah menaksir kerugian materi akibat ambruknya girder tol Pasuruan-Probolinggo. "Kerugian materinya antara Rp 4 Milyar hingga Rp 5 Miliar," ujarnya, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Girder proyek tol Pasuruan-Probolinggo ambruk pada Ahad pagi, 29 Oktober 2017. Kecelakaan tersebut menewaskan satu pekerja mekanik dari PT Waskita Karya bernama Heri Sunandar, 27 tahun. Adapun dua orang yang terluka yakni Sugiyono, 47 tahun, sopir pikap PT Waskita, dan Nurdin, 35 tahun, tukang las PT Pancang Sakti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fathor menjelaskan, nilai kerugian akibat kecelakaan girder bakal dijadikan dasar bagi PT Waskita untuk mengajukan klaim kepada rekanan asuransi proyek tersebut. Menurut dia, PT Waskita akan mendapatkan pengantian lantaran menggunakan skema asuransi deduktibel yang telah dibayarkan sebesar Rp 150 juta.
Dengan skema asuransi tersebut, kata Fathor, PT Waskita akan menerima penggantian sebesar Rp 4,85 miliar. Angka tersebut merupakan total klaim sebesar Rp 5 miliar setelah dipotong biaya asuransi sebesar Rp 150 juta "Karena itu sifatnya deduktibel, rekanan asuransi hanya akan memotong Rp 150 juta itu," kata dia.
Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo dibangun sejak 2016 dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun. Pemegang konsesi proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo tersebut ialah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol yang 100 persen sahamnya dimiliki PT Waskita Toll Road. Tol Pasuruan-Probolinggo memiliki panjang 31,3 kilometer.
DAVID PRIYASIDHARTA