Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Apa Beda PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili?

Pemerintahan Prabowo bakal mengubah nama jalur zonasi dalam sistem PPDB yang baru. Bagaimana mekanismenya?

26 Januari 2025 | 06.00 WIB

Layar informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 5, Bandung, Jawa Barat, 6 Juni 2024. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Layar informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 5, Bandung, Jawa Barat, 6 Juni 2024. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Pendidikan akan mengubah istilah PPDB menjadi SPMB.

  • Jalur zonasi penerimaan murid baru akan diubah menjadi sistem domisili.

  • Jaringan Pemantau Pendidikan mengingatkan pemerintah agar tak sekadar menggunakan gimik dalam menuntaskan persoalan PPDB.

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kebijakan baru menyambut tahun ajaran baru 2025/2026. Salah satunya mengubah istilah penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus