Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Janji Anies Baswedan Mau Tambah 250 Ribu Kosakata Bahasa Indonesia Bila Jadi Presiden 2024, Untuk Apa?

Janji Anies Baswedan untuk tambah 250 ribu kosakata bahasa Indonesia bila terpilih sebagai Presiden RI 2024,

29 Oktober 2023 | 07.07 WIB

Bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) melambaikan tangan kepada warga saat kunjungan di Pondok Pesantren Al Falak, Pagentongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam kesempatan itu selain melakukan ziarah, Anies Baswedan juga bersilaturahim dengan sejumlah ulama Bogor dan berdialog dengan santri di ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Perbesar
Bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) melambaikan tangan kepada warga saat kunjungan di Pondok Pesantren Al Falak, Pagentongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam kesempatan itu selain melakukan ziarah, Anies Baswedan juga bersilaturahim dengan sejumlah ulama Bogor dan berdialog dengan santri di ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan alias Anies Baswedan berencana menambah 250 ribu kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) saat terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri acara Pameran Kebudayaan di Tugu Kunstkring, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dalam orasinya mengatakan bahasa Indonesia yang disepakati 95 tahun lalu dalam momen Sumpah Pemuda menjadi terobosan pembentukan rasa persatuan di Tanah Air. Selain bahasa Indonesia, menurut Anies, bahasa daerah perlu diperkaya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan dokumen Visi, Misi, & Program Kerja Indonesia Adil Makmur untuk Semua, pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak menyebut penambahan kosakata bahasa Indonesia sebagai salah satu agenda bila terpilih dalam Pilpres 2024. 

Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra menyebut jumlah entri dalam KBBI adalah 119.345 kata berdasarkan pemutakhiran II 2023. Pemutakhiran KBBI dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun, yaitu April dan Oktober. 

Rencana Anies untuk menambah kosakata bila menjadi presiden bukanlah yang pertama kali digaungkannya. Dalam Kuliah Profesional Dunia ISTAC ke-25 di Universiti Islam Antarbangsa Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur, pada Rabu, 11 Oktober 2023. Dia mengatakan bahasa Indonesia saat ini memiliki sekitar 150.000 kata. 

Angka itu, kata Anies, sudah bertambah sekitar 90.000 kata saat dirinya masih menjabat sebagai Mendikbud. “Jadi saya bilang ke tim, kita perlu memperkaya bahasa karena 90.000 saja tidak cukup,” ujarnya. 

Menanggapi hal itu, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut memberikan komentar. Kritik tajam terkait wacana Anies untuk menambah kosakata, menurut Susi, berkaca dari pengalamannya ketika menjadi bagian dari Kabinet Kerja (2014-2019). 

“Menurut saya justru harus dikurangi (kosakata). Dulu di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) saya larang pemakaian kata-kata bersayap. Hasilnya banyak anggaran tidak bisa dipakai dan dengan sendirinya divisi-divisi itu pun banyak yang tidak diperlukan lagi. Sayap dalam kosakata dalam hal keuangan artinya juga bisa sama terbang. Inefisiensi alias pemborosan akan banyak terjadi. Kurangi kata, kurangi orang, kurangi uang,” ujar Susi melalui akun X (Twitter) Susi Pudjiastuti, Jumat, 27 Oktober 2023. 

MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus