Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai tak ada yang salah dalam pembentukan Tim Bantuan Hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. JK membantah tim ini dibentuk hanya untuk menangkapi tokoh dari pihak oposisi pemerintah.
"Saya kira beroposisi di Indonesia itu hal yang bisa, boleh. Sesuai Undang-Undang. Undang-Undang Dasar juga boleh berpendapat, jadi (yang) diperiksa bukan karena oposisinya," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019.
Baca: Wiranto Ungkap Kriteria untuk Bergabung Tim Bantuan Hukum
Pertanyaan terhadap Tim Asistensi Hukum muncul setelah belakangan kepolisian menindak sejumlah tokoh oposisi. Mulai dari penetapan status tersangka terhadap Bachtiar Nasir terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, Eggi Sudjana atas tuduhan makar, hingga pemeriksaan Kivlan Zein atas tuduhan makar.
JK menilai penindakan yang dilakukan kepolisian ini sudah sesuai porsedur dan bukan dikarenakan mereka sebagai tokoh oposisi. "Jadi dia diperiksa atas mungkin beberapa tindakannya atau beberapa kejadian," kata JK.
Simak: Wiranto: Bukan Bikin Tim Hukum Nasional, tapi Tim Bantuan Hukum
Menurut JK tim asistensi tak terlibat dalam penindakaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Tugas mereka hanya sebatas memberi saran yang menjadi landasan penindakan sebuah kasus. "Sama saja kalau persidangan kan ada saksi ahli. Semacam itulah kira-kira penasihat ahli, menilai," kata JK.
Tim Bantuan Hukum ini dibentuk oleh Wiranto pasca pemilihan presiden 2019. Tim ini dibentuk dengan dasar untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut. Tim ini beranggotakan 24 orang yang terdiri dari ahli hukum dan pejabat di Mabes Polri. Tim ini akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini