Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membagikan 2.000 sertifikat tanah untuk warga Jawa Tengah yang berasal dari Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Jokowi melaksanakan acara penyerahan surat berharga itu di GOR Premium Pertamina, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa, 2 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jokowi mengatakan sertifikat tanah yang dia serahkan adalah bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan hasil redistribusi tanah timbul di Desa Ujunggagak, Cilacap. “Yang 1.122 itu sertifikat PTSL yang sudah bapak terima, 878 itu tanah timbul yang juga itu sebagai program redistribusi tanah yang juga diterima bapak-ibu semua,” kata Jokowi melalui siaran youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Diketahui, Desa Ujunggagak merupakan salah satu kawasan yang jadi objek redistribusi tanah pada 2023. Lahan seluas 86,14 hektare di lokasi tersebut menjadi bagian dari Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA dan dimanfaatkan sebagai permukiman dan pertanian.
Menurut Jokowi, pemerintah membagikan surat-surat dari program PTSL dan TORA agar tanah yang menjadi hak warga tak diambil pihak-pihak lain. Dia berujar orang yang tidak memiliki sertifikat tanah pasti kalah di pengadilan jika ada yang mengklaim tanah mereka. “Bapak-Ibu kalau punya lahan kemudian diklaim orang, enggak punya sertifikat, enggak bisa apa-apa. Di pengadilan pasti kalah,” ucap dia.
Jokowi mengungkapkan permasalahan sengketa tanah sudah ada sejak lama. Dia bercerita pengalamannya pada 2015 yang mendapat banyak keluhan dari warga soal sengketa tanah dan lahan.
Di tahun itu, kata Jokowi, hanya terdapat 46 juta lahan yang bersertifikat dari seharusnya 126 juta. Sehingga ada 87 juta lahan lain yang tidak memiliki surat-surat resmi dan menyebabkan banyak terjadi sengketa.
Jokowi mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu baru mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun. Karena dia nilai terlalu lambat, Jokowi mengatakan ketika itu dia memberi perintah agar pembagian sertifikat tanah bisa dipercepat. “Oleh sebab itu, saya perintahkan, saya nggak mau tahu, selesaikan setahun, terakhir (sertifikat) per tahunnya dari 500 ribu sekarang menjadi 10 juta,” ujar Jokowi.