Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Tetap Tolak Bayar Uang Tebusan Sandera Abu Sayyaf

Jokowi mengaku masih terus melakukan upaya untuk membebaskan WNI yang disandera Abu Sayyaf.

26 April 2016 | 12.35 WIB

Presiden Jokowi menunggu kedatangan Anggota dan Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di Istana Merdeka, Jakarta, 14 April 2016. TEMPO/Subekti
Perbesar
Presiden Jokowi menunggu kedatangan Anggota dan Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di Istana Merdeka, Jakarta, 14 April 2016. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan membayar uang tebusan untuk membebaskan warga negara Indonesia yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Menurut dia, pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan para sandera.

"Kami tidak pernah berkompromi dengan hal-hal seperti itu. Jadi tidak ada urusan sama yang namanya uang dan tebusan," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa, 26 April 2016. Presiden menjamin hingga kini semua sandera masih dalam kondisi baik.

Pemerintah, kata dia, terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina ataupun kelompok Abu Sayyaf dalam upaya membebaskan sandera. "Komunikasi terus kami lakukan, baik dengan pemerintah Filipina maupun dengan yang menyandera. Kami harap ini bisa segera diselesaikan dengan mereka," tuturnya.

Baca juga:
Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi
Pamer Pacar Baru, Derby Romero: Aku Pria Paling Beruntung

Jokowi mengatakan hingga saat ini Indonesia tidak bisa masuk ke kawasan Filipina untuk ikut dalam upaya pembebasan. Militer Indonesia, kata dia, membutuhkan izin jika ingin masuk ke wilayah Filipina. "Pemerintah (Filipina) juga harus mendapatkan persetujuan dari parlemen. Ini memang sangat menyulitkan kita," ucapnya.

Kelompok Abu Sayyaf diduga bertanggung jawab atas penyanderaan kapal tunda (tugboat) Henry dan kapal tongkang Cristi di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina pada Jumat lalu. Dalam penyanderaan sepuluh WNI, akhir Maret lalu, kelompok tersebut menuntut tebusan hingga 50 juta peso (Rp 14,3 miliar). Pemerintah Indonesia menolak terlibat dalam pemenuhan tebusan itu.

ANANDA TERESIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn

Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus