Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Keuangan menyebutkan adanya keterlambatan pencairan anggaran akibat KPU belum mengajukan usulan resmi.
Badan Anggaran DPR menyatakan urusan anggaran pemilu berada di KPU.
Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun ini yang sudah diterima KPU hanya cukup sampai Oktober mendatang.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum masih kasak-kusuk memenuhi kekurangan anggaran Pemilu 2024 pada tahun ini yang mencapai Rp 5,6 triliun. Padahal tahapan pemilu sudah dimulai sejak sepekan yang lalu. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk proses pendaftaran dan verifikasi partai politik serta pemutakhiran data pemilih.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo