Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih meneliti berkas penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh semasa pemberantasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada kurun 1989-1998.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo