Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Seorang pengurus Partai Golkar mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta yang diduga berasal dari dana korupsi proyek PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang itu sempat digunakan untuk kegiatan Partai Golkar. "Selanjutnya kami lakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan masuk ke dalam berkas perkara ini," kata Febri di kantornya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo