Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

2 Oktober 2024 | 16.31 WIB

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa
Perbesar
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi dalam rilis yang diterima, Selasa 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Prodi. Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan soal durasi setiap proses perizinan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” kata Ahmad.

Ia mengatakan, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.

“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujar Ahmad.

Ahmad menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. Karena itu, sivitas akademika PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.

“Ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial,” kata dia.

Khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, lanjut Ahmad, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas. Pengajuan prodi baru tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja,” kata Ahmad.

Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa. Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal. Sebab itu, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat.

“Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi,” kata dia.

Kasubdit Pengembagan Akademik Imam Bukhori menambahkan bahwa pendaftaran pembukaan prodi dibuka selama satu bulan, 1 - 31 Oktober 2024. Ke depan, pendaftaran pembukaan prodi akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya. Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada juli dan Agustus setiap tahun.

“Tentu, layanan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi terbaru dan kondisi,” ujar dia.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus