Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Makan Bergizi Gratis adalah salah satu program prioritas calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M Sidik Sisdiyanto, mengatakan alasan Kemenag mendukung program ini karena bisa meningkatkan kesehatan anak-anak sehingga akan mendukung peningkatan prestasi siswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Makan Bergizi Gratis juga menjadi bagian dari bentuk keadilan sosial,” kata Sidik saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Kebijakan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak", yang digelar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Terkait penerapan program ini, Sidik mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebab, kata dia, lembaga pendidikan formal binaan Kemenag, terutama madrasah, mengikuti kebijakan yang diterbitkan Kemendikbud.
“Kami siap menunggu regulasi yang ada dan mekanisme atau aturan mainnya. Pastinya kami akan mendukung program prioritas ini sebagai bentuk untuk meningkatkan gizi anak di madrasah dan prestasi mereka,” kata dia.
Sidik mengakui program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Kendati demikian, dia meyakini perhitungan cermat yang dilakukan pemerintah akan membuat anggaran teralokasikan.
“Semoga nanti ketika anggaran pendidikan nasional naik sehingga alokasi anggaran pendidikan di Kementerian Agama juga akan naik, kisarannya bisa sekitar Rp 7-12 triliun dan Insya Allah bisa dialokasikan untuk menyukseskan program ini,” tutur Sidik.
Sidik mengatakan pihaknya akan mempersiapkan skema distribusi setelah Makan Bergizi Gratis sudah menjadi kebijakan. Sebab, ujar Sidik, mayoritas madrasah binaan Kementerian Agama adalah madrasah swasta. Dari sekitar 87.000 madrasah, 95 persen di antaranya adalah madrasah swasta. Adapun madrasah negeri hanya berjumlah sekitar 4000.
“Kami akan diskusikan skema distribusinya. Apakah menggunakan sistem katering atau optimalisasi kantin. Ini akan menjadi perhatian kami ke depan,” kata Sidik. “Intinya, kami siap mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama, khususnya madrasah.”
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan hak jawab yang disampaikan Kementerian Agama atas artikel Tempo.co pada 29 Mei 2024 yang berjudul “Kemenag Sebut Dana BOS Madrasah Tak akan Cukup Biayai Program Makan Bergizi”. Terima kasih.