Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes saat ini tengah melakukan transformasi kesehatan. Berdasarkan dokumen Transformasi Kesehatan Kemenkes ada enam pilar transformasi kesehatan yang tengah digalakkan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Enam pilar yang dimaksud yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, dan transformasi SDM kesehatan, serta transformasi teknologi kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Transformasi layanan primer
Ada empat agenda yang menjadi fokus transformasi layanan primer, yaitu edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.
2. Transformasi layanan rujukan
Fokus transformasi ini adalah meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier. Salah satunya sejumlah layanan kesehatan kini bisa diakses di Puskesmas, Posyandu Prima, dan Posyandu.
3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan
Ada dua fokus transformasi kesehatan yaitu meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan, serta memperkuat ketahanan tanggap darurat.
4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan
Fokus transformasi kesehatan ini adalah terkait dengan regulasi pembiayaan kesehatan. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai yaitu tersedia, cukup, dan berkelanjutan; alokasi yang adil; dan pemanfaatan yang efektif dan efisien.
5. Transformasi SDM Kesehatan
Transformasi kesehatan ini berfokus pada penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, serta kemudahan penyetaraan nakes lulusan luar negeri.
6. Transformasi teknologi kesehatan
Adapun fokus transformasi kesehatan ini yaitu pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan bioteknologi di sektor kesehatan.
Namun, menurut data Kemenkes, transformasi kesehatan tersebut menghadapi berbagai tantangan data dan sistem. Beberapa tantangan tersebut yaitu:
1. Terdapat 400 lebih aplikasi kesehatan milik pemerintah yang belum saling terintegrasi.
2. Beberapa data yang sama dikumpulkan oleh sistem atau aplikasi yang berbeda-beda.
3. Sistem atau aplikasi milik developer Health Information System belum terintegrasi dengan ekosistem layanan kesehatan Indonesia.
4. Ketidakseragaman meta data menyebabkan interoperabilitas sulit dilakukan.
5. Tidak adanya standar format dan kamus data interoperabilitas.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Transformasi Kesehatan Kemenkes: Ini Daftar Paket Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Posyandu Prima
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.